Sunday, 13 December 2015

Hak Cipta Karakter Marvel yang Pernah dan Masih Milik Studio Lain

Sumber : the Geek Twins
Salah satu kendala Marvel dalam mewujudkan jalan cerita yang sesuai di komik adalah hak cipta karakter mereka yang masih dimiliki studio lain. Inilah buntut dari bangkrutnya Marvel di tahun 90-an. Berikut beberapa karakter marvel yang sudah dibeli kembali dan masih dimiliki studio lain. 
Spider-Man dan propertinya

Bulan Februari akhirnya Spider-Man dan propertinya resmi bergabung MCU. Itu artinya, Spider-Man berhak untuk ikut ambil bagian dalam film-film yang tergabung dalam MCU. Sebenarnya, kabar bergabungnya Spider-Man sudah tersebar di akhir tahun 2014 lewat dokumen Sony yang di retas oleh sekelompok hacker yang di curigai asal Korut. Namun pihak Sony menyangkal. Salah satu faktor yang membuat Sony menyerah dan mengembalikan ke Marvel adalah jumlah pemasukan film The Amazing Spider-Man 2 yang tidak sesuai harapan meskipun sudah menutupi budget pembuatannya. Meski sudah kembali, semua kendali utama film Spider-Man masih dikuasai oleh Sony. Marvel dan Sony sudah menyiapkan rencana matang untuk superhero sejuta umat ini, diantaranya si kepala jaring akan ikut ambil bagian di Civil War (2016) lalu tampil di film solonya sendiri yang rencananya akan dibuat Trilogi.

Black Panther & Iron Man

Tahun 2005, hak cipta karakter ini kembali ke Marvel yang sebelumnya di pegang oleh Columbia dan Artisan Entertainment. Di tahun yang sama, Iron Man juga kembali ke Marvel dari studio New Line Cinema.

Thor & Black Widow

Thor dipulangkan oleh Sony di bulan April tahun 2006. Di bulan Juni, Black Widow juga kembali ke Marvel dari Lions Gate Entertainment.

Hulk

Di tahun 2006, Universal Studios resmi mengembalikannya ke Marvel. Meski begitu, Marvel belum sepenuhnya menguasai kendali hak cipta Hulk. Memang sih Marvel punya hak untuk membuat film solo Hulk. Hanya saja pendsitribusian filmnya masih dipegang oleh Universal. Inilah alasan penting tapi klasik yang membuat film solo Hulk tidak terwujud hingga sekarang.

Pasca Akuisisi Disney

Setelah di akuisis oleh Disney, Marvel mulai gencar membeli kembali karakternya yang direnggut studio lain. Dimulai dengan Blade dari New Line Cinema, Daredevil dari Fox meskipun alot, Ghost Rider dari Sony, Punisher dari Lions Gate, Luke Cage dari Sony serta Elektra.

Namor dan konsekuensinya

Namor adalah karakter Marvel yang serupa dengan Aquaman. Karakter ini masih tanda tanya. Joe Quesada mengatakan karakter ini sudah kembali ke Marvel tapi Kevin Peige menyangkalnya. Walau begitu, Peige mengatakan bahwa Marvel punya hak untuk membuat film Namor hanya saja ada masalah kontrak lama dengan pihak lain. Seperti diketahui, hak cipta Namor dimiliki oleh Marvel dan Universal Pictures.

Hanya tersisa properti X-Men dan Fantastic 4 yang masih dimiliki Fox. Sebenarnya, hak cipta Quicksilver dan Scarlet Witch dimiliki oleg studio Marvel dan Fox. Kedua studio ini memiliki batasan dalam menampilkan si kembar ini ke film. Yaitu Marvel dan Fox tidak boleh mengekspos secara berlebihan kedua karakter ini. Makanya dalam film X-Men dan Avengers, karakter si kembar dibuat beda, dimana X-Men hanya menggunakan Quicksilver sedangkan Avengers mematikan Quicksilver.

Tentang Penulis

Dunia MCU

Author & Editor

Kami para penikmat film superhero DC dan Marvel tpi prefer ke Marvel yang niatny cuma ingin sharing ke teman-teman pecinta film Marvel.

Post a Comment

 
Dunia MCU © 2015 - Designed by Templateism.com